Cara Membuat Paspor dan Visa untuk Kamu yang Akan ‘Travelling’ ke Luar Negeri
Traveling ke luar negeri tidak cukup hanya bermodal biaya atau catatan rencana perjalanan. Dua hal pertama yang kamu butuhkan untuk bisa masuk ke negeri asing adalah paspor dan visa. Tanpa dua hal ini, kamu tak akan bisa traveling ke luar negeri meskipun persiapan lainnya sudah matang.
Apa sih paspor dan visa? Bagaimana sih cara mengajukannya? Tenang, saya telah merangkum informasinya secara lengkap namun ringkas, khusus untukmu.
PASPOR
Paspor adalah dokumen wajib untuk bepergian ke luar negeri. Paspor dikeluarkan secara resmi oleh negara untuk setiap warganya yang mengajukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Setiap paspor memuat informasi penting tentang pemegangnya, seperti nama lengkap, tempat & tanggal lahir, informasi kebangsaan, dan beberapa informasi lainnya yang dibutuhkan. Paspor hanya bisa digunakan oleh orang yang namanya tercantum di dalamnya.
Jenis paspor
Saat ini, paspor dibagi menjadi dua jenis, yaitu paspor reguler dan paspor elektronik alias e-paspor. Sekilas, kedua paspor ini terlihat sama. Namun jika dilihat dengan lebih teliti, pada sampul e-paspor terdapat chipkecil. Paspor tersedia dalam pilihan 24 (e-paspor masih akan menyusul) dan 48 halaman.
E-paspor lebih disarankan karena memiliki banyak kelebihan
Kamu yang belum memiliki paspor dan ingin mengajukan permohonan, sebaiknya memilih e-paspor ketimbang paspor biasa karena sejumlah kelebihan yang dimilikinya. Pertama, e-paspormu tidak akan mudah dipalsukan. Hal ini dikarenakan e-paspor menyimpan data biometrik seperti wajah dan sidik jari di dalam chip yang tertanam di paspor. Selain itu, kamu juga bebas mengunjungi Jepang tanpa visa (Visa Waiver).
Visa Waiver adalah program pembebasan visa yang merupakan hasil kerja sama antara dua negara dengan kebijakan tertentu, seperti durasi kunjungan yang dibatasi. Pengajuan visa jenis ini pun mudah serta bebas biaya. Kamu perlu mencetak formulir pengajuan bebas visa terlebih dulu, yang bisa di-download . Setelah itu, bawa formulir yang telah diisi lengkap dan e-paspor ke kantor Kedutaan Besar Jepang. Umumnya, butuh waktu dua hari untuk mengurus Visa Waiver ini.
Selanjutnya, kamu akan mendapatkan stiker khusus di halaman e-paspormu sebagai tanda bebas keluar masuk Jepang selama tiga tahun. Tapi perlu diingat, waktu tinggalmu di Jepang dibatasi selama maksimal 15 hari sekali kunjungan.
Cara mengajukan permohonan pembuatan paspor
Sebelum mengajukan paspor, kamu wajib tahu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Ini berlaku baik untuk paspor biasa maupun e-paspor.
Dokumen yang harus disiapkan*:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran.
*) Selain membawanya dalam bentuk fotokopi, kamu juga wajib membawa dokumen aslinya
Setelah semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor secara walk in alias datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.
Sebagai informasi, proses pembuatan paspor ini terdiri dari enam tahapan, yaitu:
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen
- Pembayaran biaya paspor
- Pengambilan foto dan sidik jari
- Wawancara
- Verifikasi
- Penerbitan paspor
Biaya pembuatan paspor sangat bergantung pada jenis paspor dan jumlah halaman yang kamu inginkan. Berikut rinciannya:
- Paspor biasa
- 24 halaman: Rp100.000
- 48 halaman: Rp300.000
- E-paspor
- 24 halaman: Rp350.000 (saat ini masih belum tersedia)
- 48 halaman: Rp600.000
Selain biaya di atas, kamu juga perlu mengeluarkan uang sebesar Rp55.000 untuk jasa perekaman data biometrik.
VISA
Paspor saja tidak cukup untuk modal menjelajah negeri asing, kamu butuh visa untuk bisa masuk secara legal ke negara tujuan. Visa merupakan dokumen resmi dari negara yang menjadi destinasi liburanmu. Mendapatkan visa artinya kamu bisa masuk secara legal ke negara tersebut. Untuk lebih jelasnya, silakan cek tabel daftar negara dan jenis visa pada bagian pembahasan Visa on Arrival di bawah.
Untuk tujuan berlibur, terdapat dua jenis visa yang disesuaikan dengan negara tujuan. Kedua jenis visa itu adalah Visa pre Arrival dan Visa on Arrival. Penetapan Visa pre Arrival dan Visa on Arrival ini sangat bergantung pada kerja sama antar negara.
Visa pre Arrival
Visa pre Arrival ini merupakan visa yang harus kamu ajukan sebelum waktu keberangkatan, yaitu ke kantor kedutaan besar (kedubes) negara terkait.. Kantor kedubes asing ini tersebar di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta dan Surabaya. Di Surabaya misalnya, kamu bisa menemukan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jepang, dan Belanda.
Segala persyaratan dan biaya yang dikenakan akan berbeda tergantung kebijakan negara setiap negara. Kamu bisa mencari informasinya di situs web yang telah disediakan oleh keimigrasian negara terkait. Menariknya, ada juga negara yang menerima pengajuan visa secara online. Hal ini bisa memudahkanmu dan menyingkat waktu karena tak perlu ke kantor kedutaan secara langsung. Syarat dan ketentuan, juga prosedurnya tergantung pada kebijakan masing-masing negara.
Visa on Arrival (VoA)
VoA merupakan visa yang bisa diurus setibanya kamu di bandara atau pelabuhan internasional negara tujuan. Di terminal kedatangan terdapat kantor imigrasi yang menangani pengajuan Visa on Arrival ini.
Sama seperti Visa pre Arrival, segala biaya dan persyaratan untuk mengajukan visa ini tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Selain itu, batas masa kunjungan juga berbeda untuk setiap negara tujuanmu.
Berikut daftar negara yang memberlakukan bebas visa dan kebijakan Visa on Arrival bagi WNI:
No. | Tanpa perlu visa | No. | Visa on Arrival |
1 | Chile | 1 | Armenia |
2 | Colombia | 2 | Burundi |
3 | Ecuador | 3 | Cape Verde |
4 | Fiji | 4 | Comoros |
5 | Filipina | 5 | Djibouti |
6 | Gambia | 6 | Guinea – Bissau |
7 | Haiti | 7 | Iran |
8 | Hong Kong | 8 | Jordan |
9 | Jepang | 9 | Kenya |
10 | Kamboja | 10 | Kyrgyztan |
11 | Laos | 11 | Madagascar |
12 | Malaysia | 12 | Maldives |
13 | Micronesia | 13 | Mali |
14 | Morocco | 14 | Mauritania |
15 | Myanmar | 15 | Nepal |
16 | Peru | 16 | Nicaragua |
17 | Singapura | 17 | Oman |
18 | Thailand | 18 | Palau |
19 | Vietnam | 19 | Papua New Guinea |
20 | Samoa | ||
21 | Somalia | ||
22 | Tajikistan | ||
23 | Tanzania | ||
24 | Timor Leste | ||
25 | Togo | ||
26 | Tuvalu | ||
27 | Uganda | ||
28 | Zimbabwe |
Setelah tahu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan paspor dan visa, mestinya kamu sudah lebih siap untuk mengurus perjalanan ke luar negeri yang telah direncanakan. Sedangkan untuk pesawat dan penginapan, kamu juga tak perlu khawatir karena Traveloka menyediakan pilihan lengkap maskapai dan hotel yang mendukung kegiatan berliburmu.